Nabi Tidak Melakukan Semua
Perkara Mubah
Apabila ada
orang yang mengharamkan sesuatu dengan berdalih bahwa hal itu tidak pemah
dilakukan Rasulullah SAW, maka sebenamya dia mendakwa sesuatu yang tidak ada
dasar hukumnya. Oleh karena itu, dakwaannya tidak dapat diterima.
Demikian Abdullah ibn ash-Shiddiq al-Ghumari dalam "Itqanush Shunnah fi Tahqiqi Ma’nal-Bid’ah". Lebih lanjut beliau mengatakan: ”Sangat bisa dipahami bahwa Nabi Muhammad SAW tidak melakukan semua perbuatan mubah, dan bahkan perbuatan sunnah, karena kesibukannya dalam mengurus tugas-tugas besar yang telah memakan sebagian besar waktunya.
Demikian Abdullah ibn ash-Shiddiq al-Ghumari dalam "Itqanush Shunnah fi Tahqiqi Ma’nal-Bid’ah". Lebih lanjut beliau mengatakan: ”Sangat bisa dipahami bahwa Nabi Muhammad SAW tidak melakukan semua perbuatan mubah, dan bahkan perbuatan sunnah, karena kesibukannya dalam mengurus tugas-tugas besar yang telah memakan sebagian besar waktunya.
Tugas berat
Nabi antara lain menyampaikan dakwah, melawan dan mendebat kaum musyrikin serta
para ahli kitab, berjihad untuk menjaga cikal bakal Islam, mengadakan berbagai
perdamaian, menjaga keamanan negeri, menegakkan hukum Allah, membebaskan para
tawanan perang dari kaum muslimin, mengirimkan delegasi untuk menarik zakat dan
mengajarkan ajaran Islam ke berbagai daerah dan lain sebagainya yang dibutuhkan
saat itu utnuk mendirikan sebuah negara Islam.
Oleh karena itu, Rasulullah hanya menerangkan hal-hal pokok saja dan sengaja meninggalkan sebagian perkara sunah lantaran takut memberatkan dan menyulitkan umatnya (ketika ingin mengikuti semua yang pernah dilakukan Rasulullah) jika beliau kerjakan.
Oleh karena itu, Rasulullah SAW menganggap cukup dengan menyampaikan nash-nash Al-Qur'an yang bersifat umum dan mencakup semua jenis perbuatan yang ada di dalamnya sejak Islam lahir hingga hari kiamat. Misalnya ayat-ayat berikut:
Oleh karena itu, Rasulullah hanya menerangkan hal-hal pokok saja dan sengaja meninggalkan sebagian perkara sunah lantaran takut memberatkan dan menyulitkan umatnya (ketika ingin mengikuti semua yang pernah dilakukan Rasulullah) jika beliau kerjakan.
Oleh karena itu, Rasulullah SAW menganggap cukup dengan menyampaikan nash-nash Al-Qur'an yang bersifat umum dan mencakup semua jenis perbuatan yang ada di dalamnya sejak Islam lahir hingga hari kiamat. Misalnya ayat-ayat berikut:
وَمَا تَفْعَلُواْ مِنْ
خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللّهُ
"Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya." (Al-Baqarah [2]: 197)
مَن جَاء بِالْحَسَنَةِ
فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا
"Siapa yang melakukan amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat dari amal itu." (QS. Al-An'am [6]: 160)
وَافْعَلُوا الْخَيْرَ
لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Dan berbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan." (QS. Al-Hajj [22]: 77)
وَمَن يَقْتَرِفْ حَسَنَةً
نَّزِدْ لَهُ فِيهَا حُسْناً
"Dan barang siapa yang mengerjakan kebaikan, maka akan Kami tambahkan baginya kebaikan atas kebaikan itu." (QS. Asy-Syura [42]: 23)
فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ
ذَرَّةٍ خَيْراً يَرَهُ
"Siapa yang mengerjakan kebaikan walau seberat biji sawi, niscaya dia akan melihat (balasan)nya." (QS. Az-Zalzalah [99]: 7)
Banyak juga hadis-hadis senada. Maka siapa yang
menganggap perbuatan baik sebagai perbuatan bid'ah tercela, sebenamya dia telah
keliru dan secara tidak langsung bersikap sok berani di hadapan Allah dan
Rasulnya dengan mencela apa yangtelah dipuji.
Dr. Oemar
Abdallah KemelUlama Mesir kelahiran Makkah al-Mukarromah
Dari karyanya "Kalimatun Hadi’ah fil Bid’ah"
Dari karyanya "Kalimatun Hadi’ah fil Bid’ah"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar